Mulai tahun depan pemerintah Singapura akan melarang
penayangan iklan makanan “tak sehat” bagi anak-anak. Makanan yang
dimaksud tak sehat bukanlah makanan tak higenis atau makanan
berpenyakit, tetapi makanan yang merangsang kegendutan (obesitas).
Duh…. memang masih kurang tindakan yang perlu dikenakan denda? Setelah
iklan dilarang, apakah kemudian pemerintah Singapura melarang orang
gendut? Benar-benar fine city.
Pemerinta Singapura sepertinya serius menyikapi hasil penelitian yang
menyebutkan 11% orang dewasa dan 9% anak-anak Singapura termasuk gendut.
Kondisi ini dikhawatirkan mengakibatkan ledakan penduduk yang menderita
diabetes. Kok urusan makan di rumah saja mesti diatur oleh pemerintah?
Lebay?
Ternyata pemerintah Singapura tak sendiri dalam hal menghindari
kegendutan. Korsel termasuk negara yang berhasil menerapkan UU
Anti-Gendut. Konon tingkat penduduk yang mengalami obesitas di Korsel
tertahan di tingkat 3,5%. Deretan negara yang melarang iklan makanan
“tak sehat” bagi anak-anak terdiri dari Swedia, Norwegia, Inggris, dan
Quebec.
Menurut WHO makanan yang disebut tak sehat bagi anak-anak adalah makanan
yang mengandung banyak gula, lemak, dan garam. Bukan mustahil
pemerintah Singapura akan memberlakukan label makanan “anti-gendut”?
Pikir dua kali deh bagi penduduk Indonesia untuk tinggal di Singapura.
Sejatinya Indonesia juga punya peraturan seperti peraturan larangan
merokok, tetapi kewibawaan pemerintahnya yang terbiasa disogok membuat
peraturan demi peraturan menjadi mandul.
Meskipun jalan kaki di pinggir jalan di Jakarta selalu was-was diseruduk
motor nyasar, atau pun bising knalpot terasa sakit di telinga,
kebebasan yang selama ini dirasakan di Indonesia akan terkebiri begitu
menginjakkan kaki di Singapura.
Sumber : http://birokrasi.kompasiana.com/2012/10/29/uu-anti-gendut-pemerintah-singapura-lebay-499152.html