UU Anti-Gendut, Pemerintah Singapura Lebay?

Mulai tahun depan pemerintah Singapura akan melarang penayangan iklan makanan “tak sehat” bagi anak-anak. Makanan yang dimaksud tak sehat bukanlah makanan tak higenis atau makanan berpenyakit, tetapi makanan yang merangsang kegendutan (obesitas).
Duh…. memang masih kurang tindakan yang perlu dikenakan denda? Setelah iklan dilarang, apakah kemudian pemerintah Singapura melarang orang gendut? Benar-benar fine city.
Pemerinta Singapura sepertinya serius menyikapi hasil penelitian yang menyebutkan 11% orang dewasa dan 9% anak-anak Singapura termasuk gendut. Kondisi ini dikhawatirkan mengakibatkan ledakan penduduk yang menderita diabetes. Kok urusan makan di rumah saja mesti diatur oleh pemerintah? Lebay?
Ternyata pemerintah Singapura tak sendiri dalam hal menghindari kegendutan. Korsel termasuk negara yang berhasil menerapkan UU Anti-Gendut. Konon tingkat penduduk yang mengalami obesitas di Korsel tertahan di tingkat 3,5%. Deretan negara yang melarang iklan makanan “tak sehat” bagi anak-anak terdiri dari Swedia, Norwegia, Inggris, dan Quebec.
Menurut WHO makanan yang disebut tak sehat bagi anak-anak adalah makanan yang mengandung banyak gula, lemak, dan garam. Bukan mustahil pemerintah Singapura akan memberlakukan label makanan “anti-gendut”?
Pikir dua kali deh bagi penduduk Indonesia untuk tinggal di Singapura. Sejatinya Indonesia juga punya peraturan seperti peraturan larangan merokok, tetapi kewibawaan pemerintahnya yang terbiasa disogok membuat peraturan demi peraturan menjadi mandul.
Meskipun jalan kaki di pinggir jalan di Jakarta selalu was-was diseruduk motor nyasar, atau pun bising knalpot terasa sakit di telinga, kebebasan yang selama ini dirasakan di Indonesia akan terkebiri begitu menginjakkan kaki di Singapura.

Sumber : http://birokrasi.kompasiana.com/2012/10/29/uu-anti-gendut-pemerintah-singapura-lebay-499152.html
 
 
All Right Reserved - LEBAY GEMBROT | Berita Info Terbaru 2013
Design by SEO XT | Powered By Blogger.com